CANDI NGAWEN
Lokasi: Jawa Tengah
Asal nama: Ngawen (nama desa tempat candi ini berada)
Tahun pembuatan: Abad 8 M
Peninggalan: Kerajaan Mataram Kuno (Wangsa Syailendra)
Candi yang terletak di Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah
ini merupakan salah satu candi yang bercorak Buddha.
Sebuah prasasti, yaitu
prasasti Karang Tengah yang berangka tahun 824 M mencantumkan keberadaan candi
ini. Candi Ngawen dibangun pada masa pemerintahan Syailendra pada zaman
Kerajaan Mataram Kuno.
Candi yang berjarak kira-kira 5 km sebelum candi Mendut dari arah Yogyakarta
ini terdiri dari 5 buah candi kecil. Pada salah satu candi terdapat sebuah
patung Buddha dalam posisi duduk Ratnasambawa, namun sudah tidak lengkap
kepalanya.
Pada dua candi lain dilengkapi dengan hiasan patung singa pada
keempat sudutnya. Beberapa relief pada sisi candi masih nampak jelas, yaitu
relief Kinara-Kinari dan kala makara.
Kelima bangunan candi ini diperuntukkan
bagi kelima Dhyani Buddha dan memiliki pintu masuk yang menghadap arah timur.
Istimewanya lagi, pada sisi timur dan barat candi ini terdapat Sungai Blongkeng
dan Kali Kebo yang seolah-olah mengapit candi ini.
Candi ini pertama kali ditemukan pada 1864 oleh seorang Belanda bernama
Hoepermans. Dalam perkembangannya, candi ini pernah direstorasi. Proses
restorasinya selesai pada 1927. Hingga kini, tidak ada lagi usaha untuk
merestorasi.
Hal ini disebabkan banyaknya batu dan ornamen yang hilang atau
tidak ditemukan sehingga pelaksanaan restorasi menjadi sulit. Selain itu, usaha
untuk mereka-ulang candi ini juga belum berhasil.
Di sekeliling candi terdapat semacam selokan kecil yang masih berair dan
mengandung belerang. Candi ini dilengkapi dengan sebuah taman agar menambah
keasrian.
Tidak jarang nampak angsa-angsa kecil yang sedang asyik bermain di
dalam taman kompleks candi. Hal ini menambah pemandangan candi menjadi lebih
segar dan mengasyikkan.
Jelajah Candi Nusantara
http://id.wikipedia.org/wiki/Candi_Ngawen
http://hurahura.wordpress.com/2010/09/20/candi-ngawen-yang-unik-yang-terpinggirkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar